Festival budaya melayu dunia merupakan even budaya dan pariwisata tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah provinsi Riau di ibukota provinsi Riau, kota Pekanbaru. Perhelatan akbar berskala internasional ini diikuti oleh banyak peserta, baik dari dalam maupun luar negeri.
Kegiatan Festival Budaya Melayu Dunia (FBMD) ini diselenggarakan bertujuan untuk mendukung realisasi visi Riau 2020 yang telah menetapkan azam Provinsi Riau sebagai pusat kebudayaan melayu di Asia Tenggara pada 2020.
FBMD biasanya diisi dengan pawai budaya melayu sedunia yang menampilkan seluruh khas adat melayu masing-masing daerah dan negara-negara yang tergabung dalam rumpun melayu. Ada pakaian adat, kesenian, tari-tarian askar kerajaan Melayu, ada pencak silat Dan selama seminggu, masyarakat Pekanbaru disuguhi penampilan budaya di atrium shopping-shopping centre yang ada di Pekanbaru. hampir tiap hari ada penampilan teater dan pertunjukan sendratari di Bandar Serai.
Bukan hanya sekadar seremonial belaka, realisasi (FBMD) ini untuk menggalakkan agenda-agenda kebudayaan Melayu berskala antar bangsa agar memperkuat pencapaian-pencapaian anak watan di bidang pengkayaan kebudayaan, khususnya Melayu. Agenda ini diharap akan mempertegas keinginan Riau untuk berada di barisan depan sebagai pemangku utama kebudayaan Melayu di dunia, terutama di rantau Asia Tenggara.
FBMD juga ditujukan untuk menganjungkan pencapaian-pencapaian kebudayaan Melayu yang dijalankan dan dikembangkan selama berbilang abad ke taraf antara bangsa.
Ajang ini juga sebagai gelanggang interaksi antar pemangku kebudayaan melayu lintas negara yang pada gilirannya akan memperkokoh jaringan pembinaan dan pengembangan kebudayaan Melayu di kancah global yang dinamika masa kini-nya berlangsung cepat.
Festival Budaya Melayu Dunia pertama kali diselenggarakan pada tahun 2003 di kota Pekanbaru. Pembukaan acara diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu ibu Megawati Soekarnoputri. Pada waktu acara itu, banyak orang-orang dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam yang datang ke Pekanbaru.
Pada waktu itu, dianjungkan pencapaian-pencapaian sastra dan tradisi tulis Melayu berbilang zaman.
Dan pada perhelatan FBMD kedua diselenggarakan pada bulan Desember tahun 2007 yang lalu. Selain FBMD, acara juga dirangkai dengan acara Pertememuan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dan pemartabatan Melayu.
Sebanyak enam kesepakatan telah dihasilkan dalam Konvensi Budaya Melayu yang digelar di Pekanbaru terkait kegiatan Festival Budaya Melayu se-Dunia 2007. Tim perumus telah mempublikasikan keenam kesepakatan yang telah dihasilkan tersebut.
Adapun isi Kesepakatan Konvensi Kebudayaan "Mewujudkan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa," sebagai berikut:
1. Bahasa Melayu/Indonesia wujud di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand Selatan, Filipina Selatan, Timor Leste dan Madagaskar, dengan jumlah penutur sekitar 250 juta. Untuk itu, mewujudkan bahas Melayu/Indonesia sebagai salah satu bahasa PBB merupakan sebua perjuangan untuk menegakkan marwah dan identitas peradaban di wilayah itu.
2. Mendorong pusat bahasa Indonesia, DBP Malaysia dan DBP Brunei untuk menindaklanjuti hasil Konvensi Kebudayaan 5 Desember 2007 dalam rangka mewujudkan bhasa Melayu/Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi PBB.
3. Untuk mewujudkan cita-cita itu, Konvensi Kebudayaan sempena Festival Budaya Melayu Dunia 2007 di Riau bersepakat untuk : A. Membentuk sekretariat tetap di Provinsi Riau dengan tugas : A.1.Menyelaraskan kegiatan-kegiatn intelektual mengenai kebudayaan, bahasa, persuratan dan ilmu pengetahuan untuk mengaktualisasiknnya. A.2.Membina jaringan dengan lembaga-lembaga seperti Majelis Bahasa Melayu Brunei-Indonesia-Malaysia (MABBIM) dan pusat-pusat pengkajian Asia Tenggara sedunia.
B.Membentuk kelompok kerja yang terdiri dari atas wakil-wakil lembaga swadaya masyarakat seperti GAPENA (Malaysia), ATL, Manassa, Lembaga Adat Melayu (LAM), ASTRAWANI (Brunei), Asas 50 (Singapura), Yayasan Kebudayaan Islam Selatan (YAKIS) Thailand serta pusat-pusat pengkajian Asia Tenggara sedunia.
4. Menghimpun dukungan dari tokoh dan pakar pemerhati bahasa Melayu/Indonesia di seluruh dunia.
5. Konvensi berpendapat bahwa masa kerja sekretariat tetap dan kelompok kerja di atas memerlukan waktu sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun termasuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan dalam konvensi.
6. Kami menyadari bahwa masalah penamaan bahasa yang akan diusulkan ke PBB masih harus dirumuskan bersama dalam satu pertemuan khusus yang melibatkan negara-negara pengguna bahasa Melayu/Indonesia.
Tim perumus yang menandatangani Kesepakatan Riau dalam Konvensi Budaya sempena Festifal Budaya Melayu Dunia 2007 di Pekanbaru, Riau, Indonesia ini sebanyak tujuh orang antara lain; Prof. Dr. Datok Zainal Abidin Borhan, Prof. Dr. Robert Sibarani, Dr. Tommy Christomy, Dr. Nurhayati Rahman, Dr. Martaim Bakar, Sudibyo, dan Al Azhar.
Anjungan ini dikemas dalam berbagai format acara, seperti seminar dan pameran sastra yang menjadi bagian inti dari festival tersebut diperlihatkan, bagaimana huruf Arab-Melayu menjadi media utama ke-beraksara-an Melayu dengan spektrum kawasan pemakai yang luas.
"Dalam agenda FBMD, diterangkan ciri utama FBMD adalah dalam festival tersebut dianjungkan isu-isu kebudayaan Melayu yang bertaraf dunia,"ujar Kepala Budsenipar Riau, Joni Irwan. SH.MH
FBMD juga ditujukan untuk menganjungkan pencapaian-pencapaian kebudayaan Melayu yang dijalankan dan dikembangkan selama berbilang abad ke taraf antara bangsa.
Ajang ini juga sebagai gelanggang interaksi antar pemangku kebudayaan melayu lintas negara yang pada gilirannya akan memperkokoh jaringan pembinaan dan pengembangan kebudayaan Melayu di kancah global yang dinamika masa kini-nya berlangsung cepat.
Festival Budaya Melayu Dunia pertama kali diselenggarakan pada tahun 2003 di kota Pekanbaru. Pembukaan acara diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada saat itu ibu Megawati Soekarnoputri. Pada waktu acara itu, banyak orang-orang dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam yang datang ke Pekanbaru.
Pada waktu itu, dianjungkan pencapaian-pencapaian sastra dan tradisi tulis Melayu berbilang zaman.
Dan pada perhelatan FBMD kedua diselenggarakan pada bulan Desember tahun 2007 yang lalu. Selain FBMD, acara juga dirangkai dengan acara Pertememuan Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) dan pemartabatan Melayu.
Sebanyak enam kesepakatan telah dihasilkan dalam Konvensi Budaya Melayu yang digelar di Pekanbaru terkait kegiatan Festival Budaya Melayu se-Dunia 2007. Tim perumus telah mempublikasikan keenam kesepakatan yang telah dihasilkan tersebut.
Adapun isi Kesepakatan Konvensi Kebudayaan "Mewujudkan Bahasa Melayu Sebagai Bahasa Resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa," sebagai berikut:
1. Bahasa Melayu/Indonesia wujud di Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Thailand Selatan, Filipina Selatan, Timor Leste dan Madagaskar, dengan jumlah penutur sekitar 250 juta. Untuk itu, mewujudkan bahas Melayu/Indonesia sebagai salah satu bahasa PBB merupakan sebua perjuangan untuk menegakkan marwah dan identitas peradaban di wilayah itu.
2. Mendorong pusat bahasa Indonesia, DBP Malaysia dan DBP Brunei untuk menindaklanjuti hasil Konvensi Kebudayaan 5 Desember 2007 dalam rangka mewujudkan bhasa Melayu/Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi PBB.
3. Untuk mewujudkan cita-cita itu, Konvensi Kebudayaan sempena Festival Budaya Melayu Dunia 2007 di Riau bersepakat untuk : A. Membentuk sekretariat tetap di Provinsi Riau dengan tugas : A.1.Menyelaraskan kegiatan-kegiatn intelektual mengenai kebudayaan, bahasa, persuratan dan ilmu pengetahuan untuk mengaktualisasiknnya. A.2.Membina jaringan dengan lembaga-lembaga seperti Majelis Bahasa Melayu Brunei-Indonesia-Malaysia (MABBIM) dan pusat-pusat pengkajian Asia Tenggara sedunia.
B.Membentuk kelompok kerja yang terdiri dari atas wakil-wakil lembaga swadaya masyarakat seperti GAPENA (Malaysia), ATL, Manassa, Lembaga Adat Melayu (LAM), ASTRAWANI (Brunei), Asas 50 (Singapura), Yayasan Kebudayaan Islam Selatan (YAKIS) Thailand serta pusat-pusat pengkajian Asia Tenggara sedunia.
4. Menghimpun dukungan dari tokoh dan pakar pemerhati bahasa Melayu/Indonesia di seluruh dunia.
5. Konvensi berpendapat bahwa masa kerja sekretariat tetap dan kelompok kerja di atas memerlukan waktu sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun termasuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang disampaikan dalam konvensi.
6. Kami menyadari bahwa masalah penamaan bahasa yang akan diusulkan ke PBB masih harus dirumuskan bersama dalam satu pertemuan khusus yang melibatkan negara-negara pengguna bahasa Melayu/Indonesia.
Tim perumus yang menandatangani Kesepakatan Riau dalam Konvensi Budaya sempena Festifal Budaya Melayu Dunia 2007 di Pekanbaru, Riau, Indonesia ini sebanyak tujuh orang antara lain; Prof. Dr. Datok Zainal Abidin Borhan, Prof. Dr. Robert Sibarani, Dr. Tommy Christomy, Dr. Nurhayati Rahman, Dr. Martaim Bakar, Sudibyo, dan Al Azhar.
Anjungan ini dikemas dalam berbagai format acara, seperti seminar dan pameran sastra yang menjadi bagian inti dari festival tersebut diperlihatkan, bagaimana huruf Arab-Melayu menjadi media utama ke-beraksara-an Melayu dengan spektrum kawasan pemakai yang luas.
"Dalam agenda FBMD, diterangkan ciri utama FBMD adalah dalam festival tersebut dianjungkan isu-isu kebudayaan Melayu yang bertaraf dunia,"ujar Kepala Budsenipar Riau, Joni Irwan. SH.MH
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.