Kuliah,.. kampus... eskul...
olahraga,.. kost.. hang out...
kuliah.. diskusi.. ngeblog
rutinitas aktivitas bila saya berada di Jakarta..
Liburan kali ini rasanya kurang lengkap bagi saya bila tak mengenal dan menjelajah di negeri sendiri.
kali ini saya akan ajak sobat untuk melihat-lihat pesona beberapa objek wisata alam andalan di kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau .
sebenarnya saya udah lama dan penasaran sekali dengan tempat-tempat menakjubkan seperti ini.,
hmm kapan yaah bisa kemari.... :)
AIR TERJUN AEK MARTUA
Air terjun Aek Martua atau dikenal dikalangan anak muda dengan AM, terletak di Kecamatan Bangun Purba, 12 Km dari Pasir Pengaraian, kemudian dilanjutkan dengan jalan kaki (petualangan) 1.5 jam, objek dan daya tarik alam ini sudah dikenal sejak tahun 1970-an. Ada tiga air terjun yang indah dan spektakuler dengan jarak beberapa puluh meter kita dapatkan air terjun yang bervariasi mulai dengan ketinggian 15 meter sampai yang tertinggi 35 meter, sambil menyaksikan jenis tanaman tropis yang langka.
Tempat ini sekarang begitu mudah dikunjungi bahkan dengan menyewa ojek dalam waktu tempuh 1 jam kita sudah sampai di objek dan daya tarik air terjun ini. Air terjun pertama memiliki hamparan batu yang cukup luas untuk bermain air, sedangkan air terjun kedua memiliki kolam 250 m2 untuk mandi, yang lebih spektakuler adalah air terjun ketiga, tentunya bagi mereka yang memiliki keahlian panjat tebing untuk menuju tempat tersebut.
AIR PANAS SUAMAN (AIR PANAS PAWAN)
Sumber air panas Suaman Terletak di Kawasan Wisata Gunung Bonsu ( kec. Rambah ) sekitar 9 km dari Pasir Pengaraian, terdapat dua sumber air panas gejala pos vulkanis dengan suhu 56 sampai 60 derajat Celcius. Sumber air panas ini terletak di kaki Gunung Bonsu dan mengeluarkan materi vulkanis seperti belerang dan materi lainnya. Air panas ini sangat digemari pengunjung, karena selain air panas, Sungai Suaman yang mengalir di bawah pancaran air panas sangat dingin dan jernih sebagai air pembanding.
Di objek ini terdapat daya tarik ratursan spesies kupu-kupu Sumatera, tiga diantara species tersebut di lindungi Peraturan Pemerintah No 7 tahun 1999
Monday, August 23, 2010
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.